Izin Aktiftas Cut and Fill di Tanjung Uncang Terindikasi Bodong

Kemudian, saat ditanya izin apa yang dipunyai. Oknum itu terkesan gugup, lantaran dianya tidak bisa menunjukkan sedikitpun data yang ia punya.

Hasil keterangan yang dihimpun dan didapatkan dari S, pembuangan hasil pemotongan ini dilempar/dibuang ke beberapa perusahaan yang tidak jauh dari area kegiatan, seperti PT. BNI dan PT. Anugrah.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak – pihak terkait lainnya. (tim_red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *