BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Stasiun pompa banjir Parit Belanda Sektor III di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru diduga telah dialih fungsikan sebagai kandang binatang, mengundang kecaman dari masyarakat setempat dan aktivis LSM.
Hal ini terungkap saat awak media melakukan pemantauan di lokasi pada Kamis (15/02/24) karena ketidak berfungsinya pompa tersebut sejak 2018 lalu.
Ironisnya, didalam stasiun pompa banjir ditemukan ada puluhan ekor kerbau berada dilahan yang merupakan milik pemerintah dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatra III (BWSS) provinsi Riau.
Salah seorang warga setempat yang bernama Agus (nama samaran) menyampaikan bahwa ternak kerbau sudah bertahun-tahun dipelihara disana dan tidak tau siapa pemiliknya.
“Ternak kerbaunya sudah lama disana bahkan bertahun-tahun, pemiliknya juga tidak tau siapa tetapi ini sangat menggangu ekosistem lingkungan dan sayapun bingung kok bisa lahan pemerintah dijadikan kandang binatang,” ujar Agus dengan nada kesal.
Kepala BWSS III Provinsi Riau, Ir. Sharil, Sp, PSDA, membenarkan bahwa pintu air pada pompa banjir tersebut rusak sejak 2018. Namun, ketika ditanya mengenai pemeliharaan dan anggarannya, Sharil mengaku bahwa anggaran pemeliharaan tetap dialokasikan setiap tahun meskipun tidak secara besar-besaran.
“Tetap di anggarkan pemeliharaan setiap tahunya untuk pintu pompa dan pembersihan rumput, namun kalau angkanya tidak besar tetapi ada. Anggaran pertahunya saya lupa,” ucapnya.
Namun, sesuai dengan hasil investigasi lapangan, rumput di sekitar pompa air tersebut telah dimakan oleh ternak kerbau yang berada di sana. Muncul pertanyaan kemana anggaran pemeliharaan tersebut dialihkan.
Maka, dapat dugaan bahwa anggaran pemeliharaan yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah telah disalah gunakan, dan diduga ada indikasi Korupsi.
Terkait dengan keberadaan bertahun-tahun kerbau di lahan pemerintah tersebut, Sharil mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemiliknya dan tidak memiliki izin atas ternak tersebut.
“Kerbau yang berada didalam lahan tersebut kita tidak tau, itu belum di izinkan mungkin ada oknum-oknum yang menyalahgunakannya. Ia kami mohon maaf itu kekurangan kami dalam pengawasan,” ujar sharil sebagai penanggung jawab BWSS wilayah Riau.
Dalam penutupan pernyataannya, Sharil mengakui kelalaian dari pihaknya dalam pengawasan sehingga lahan yang seharusnya dimiliki pemerintah berubah fungsi menjadi kandang binatang.