Diduga Mark’up, Penggunaan Dana BOS di SMAN II Tebo Provinsi Jambi Akan Segera Dilaporkan

BerlayarInfo.com | Tebo – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) II Tebo, kabupaten Tebo, provinsi Jambi kembali mencuat ke publik. Pasalnya, dari tahun 2020 hingga 2024 banyak item kegiatan yang dilaksanakan secara berulang-ulang dan dinilai Mark’up bahkan dalam satu rinciannya mencapai ratusan juta rupiah

Diketahui, pada tahun 2020 sejumlah item kegiatan dianggarkan dengan jumlah fantastis seperti administrasi kegiatan sekolah sekolah Rp.96.490.250, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp.31.835.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp.27.835.000 dimana saat itu sekolah diliburkan secara nasional akibat covid-19.

Kemudian tahun 2021 item yang sama kembali dialokasikan anggaran dengan nilai sangat fantastis. Yang cukup mengejutkan tahun 2022 pada tahap I kegiatan administrasi sekolah meningkat menjadi Rp.235.034.300, tahap II Rp.103.511.000. Lalu kegiatan ekstrakurikuler tahap I Rp. 62.814.773, tahap II Rp. 94.316.280, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap I Rp.156.462.000, tahap II Rp.35.614.000, pengembangan perpustakaan tahap I Rp.153.436.000, tahap II Rp.400.000, serta beberapa item lainnya yang diduga tidak sesuai penggunaannya.

Dalam tahun 2023, kegiatan administrasi sekolah juga kembali dianggarkan, pada tahap I Rp.156.433.188, tahap II Rp.143.983.950, namun kali ini kegiatan ekstrakurikuler meningkat tahap I Rp.71.806.700, tahap II Rp.213.209.500, juga beberapa item lainnya seperti pengembangan perpustakaan tahap I Rp.188.994.400, tahap II Rp.1.800.000, pemeliharaan sarana dan prasarana yan mencapai ratusan juta rupiah per tahunnya.

Untuk tahun 2024, kegiatan administrasi sekolah pada tahap I Rp.81.972.700, tahap II Rp.131.438.621, Kegiatan ekstrakurikuler pada tahap I Rp.78.499.600, tahap II Rp.130.062.252, serta beberapa item lainya seperti pengembangan perpustakaan Rp.196.663.000, pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Atas dugaan tersebut, Mukmin, SH.I aktivis penggiat anti Korupsi dan advokat di kabupaten Tebo menanggapi bahwa dalam waktu dekat timnya akan segera melaporkan dugaan tersebut diketahui penjelasan penggunaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *