Pemeliharaan Jalan UPT Wilayah II PUPR Riau Diduga Markup, IMPAS-J Akan Laporkan ke KPK

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Sejumlah pekerjaan pemeliharaan jalan di wilayah II Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau pada tahun anggaran 2024 disorot publik. Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah pekerjaan di ruas Jalan Mahato – Simpang Manggala, Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga tidak sesuai dengan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK).

Berdasarkan penelusuran tim redaksi serta informasi dari sejumlah pihak, material yang digunakan dalam pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi. Dalam dokumen perencanaan tercantum penggunaan Base B sebagai lapisan dasar konstruksi jalan, namun di lapangan ditemukan dugaan bahwa hanya digunakan batu row atau batu ukuran 5/7 tanpa keberadaan Base B.

Pekerjaan ini dilaporkan dilakukan secara swakelola oleh UPT Wilayah II Dinas PUPR PKPP Riau, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp2,7 miliar, yang telah dicairkan hingga tanggal 24 Desember 2024.

Selain dugaan penggantian material, informasi yang diperoleh juga menunjukkan rincian harga material yang dinilai tidak wajar. Salah satunya, harga semen yang tercantum mencapai Rp180 ribu per sak. Angka tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan harga pasar pada umumnya, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan anggaran.

Menanggapi hal ini, Koordinator Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera Jakarta (IMPAS-J), Zuhri, dalam pernyataan tertulis kepada redaksi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin, 30 Juni 2025. Ia juga menyebut akan menyerahkan dokumen dan lampiran dokumentasi lapangan sebagai data pendukung laporan masyarakat.

“Kami akan menyerahkan dokumen fisik sebagai bukti awal dugaan mark’up anggaran dan indikasi korupsi pada pelaksanaan kegiatan di UPT Wilayah II Riau,” ujar Zuhri, Kamis (26/06/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *