Berlayarinfo.com | Pekanbaru – Seorang Oknum dokter umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru menolak pasien berobat, Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 09.35 Wib.
Diketahui sebelumnya korban penolakan berobat RSUD Arifin Achmad Pekanbaru bernama Bowonaso Laia berobat melalui UGD sesuai saran dari Puskesmas Muarafajar.
Setibanya di UGD RSUD Arifin Achmad Pekanbaru datang petugas magang melakukan pengecekan suhu badan dan tensi dan bertanya sakit apa, lalu pasieTekn bercerita gejala sakit yang di alaminya. Perawat magang tersebut melaporkan kepada dokter umum untuk penanganan lebih lanjut.
Kemudian dokter umum RSUD Arifin Achmad Pekanbaru berisial AS melakukan penanganan terhadap pasien atas nama Bowonaso laia tidak sesuai harapan namun diduga bekerja tidak sesuai aturan hingga pada penanganan dokter tersebut menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa yang bersangkutan tidak layak dirawat karena sakitnya tidak mengancam nyawa oleh karena itu silahkan bawa pulang.
Mendengar pertanyaan dokter umum RSUD Arifin Achmad tersebut membuat pasien kecewa berat. Pasalnya, dokter umum RSUD Arifin Achmad Pekanbaru tidak ada menyentuh atau memeriksa apa sakit korban.
Keluarga pasien mempertanyakan sikap dokter umum RSUD Arifin Achmad apa dasarnya menolak pasien yang berobat. Tugas seorang dokter memberikan pelayanan kesehatan yang baik tanpa memandang latar belakang dan status sosial.
“Kalau masalah biaya pengobatan tidak menjadi masalah asalkan di tanganin secara medis namun ini lain, memeriksa sakit pasien saja tidak di lakukan sama sekali oleh dokter, tapi sudah berkesimpulan bahwa sakit korban tidak mengancam nyawa bahkan obat yang mau di berikan oleh perawat magang tersebut dilarang olehnya,” ujar firman salah seorang anggota keluarga dari pasien tersebut
Seharusnya di periksa dulu untuk mengetahui apa penyebab utama sakit pasien bukan malah dianggap enteng dan tidak mengancam nyawa, lanjut Firman dengan nada kesal.
Keluarga pasien meminta pihak pemerintah daerah provinsi Riau dalam hal ini Dinas kesehatan Provinsi Riau melalui Direktur RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk dibebas tugaskan dokter umum yang bernisial AS tersebut.
“Karena dinilai tidak layak sebagai dokter dan pelayan publik, dikhawatirkan kedepan jika yang bersangkutan tetap dipertahankan untuk bertugas menangani pasien di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru akan beresiko bagi pasien yang berobat,” kata Firman.
Sementara pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Irham saat di konfirmasi menyampaikan bahwa pasien atas nama Bowonaso laia datang ke IGD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 jam 10.03 WIB dengan keluhan pinggang ke bawah terasa sakit dan sulit digerakkan.
“Menurut keterangan pasien keluhan ini sudah terjadi sejak bulan November 2023. Kemudian dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pengecekan tekanan darah, nadi, dan sebagainya dengan hasil normal. Selanjutnya melakukan pemeriksaan pada bagian yang dikeluhkan pasien dan didapat hasil diagnosa adalah LBP DD Radikulopati Kronik (gangguan saraf), sehingga dokter memberikan tindakan dengan memberikan obat Ketorolac 30 mg dan Ranitidin 50 mg,” ujar Irham Humas RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Namun pada saat akan diberikan obat, anak lelaki pasien mengatakan bahwa BPJS pasien tidak aktif. Dokter menyarankan agar keluarga pasien (anak lelaki pasien) untuk komunikasikan ke Bagian Informasi atau Bagian Pendaftaran RSUD Arifin Achmad Provinsi. Pada saat akan dilakukan penyuntikan pemberian obat ke pasien, pasien dan keluarga pasien menolak tindakan tersebut. Oleh karena adanya penolakan untuk pemberian obat, obat yang sudah dibuka tadi dikasih label atas nama pasien dan disimpan ke tempat penyimpanan obat jika nantinya pasien dan keluarga pasien setuju untuk diberikan obat tersebut, lanjutnya.
“Tanpa ada alasan yang jelas, pasien mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas sehingga mengganggu pasien dan petugas di IGD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Petugas sudah mengingatkan pasien untuk menjaga ketenangan dan berkata sopan, namun pasien tetap mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sehingga petugas mengambil tindakan untuk menenangkan pasien dengan mengarahkan pasien dan keluarga pasien untuk menunggu di luar ruangan IGD RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau,” pungkasnya.