Nama Sekdako Pekanbaru Disebut Dalam Pelansir BBM Subsidi Oleh Stafnya

Berlayarinfo.com | Pekanbaru — Alat berat Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Pekanbaru diduga gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis solar dilansir menggunakan mobil bak L300 mati pajak dengan nomor polisi BM 8795 AP.

Diketahui sopir pelansir merupakan honorer Dinas PUPR Kota Pekanbaru M Rasyid Lubis yang mengakui aktivitas melangsir BBM subsidi jenis solar tersebut digunakan untuk alat berat dan di back up Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) sejak menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Jumat (16/02/24)

Mobil Pick Up bernopol BM 8795 AP tengah mengangkut sejumlah jerigen BBM jenis solar dengan ditutupi terpal tepat di jalan lintas kulim tanpa ombeng dibelakang nya.

Tim awak media melakukan konfirmasi langsung kepada M Rasyid Lubis yang merupakan sopir sekaligus honorer Dinas PUPR kota Pekanbaru tentang izin pengangkutan BBM yang dianggap tidak layak standar operasional.

“Ini berdasarkan perintah dari bapak Karim di workshop PU Kota Pekanbaru, Kan kami sudah tutupi terpal, untuk izin secara peraturan kami juga tidak tahu,” dalihnya.

Kemudian, kembali disampaikan oleh Rasyid bahwa kalau mengenai penggunaan BBM Subsidi jenis Solar untuk alat berat ini tanggung jawab Sekdako Pekanbaru.

“Ini bisa langsung juga ke bapak Sekda kota Pekanbaru (Indra Pomi Nasution),” ujar Rasyid

Ketika ditanya kapasitas Sekdako Pekanbaru. Rasyid mengatakan, penggunaan BBM subsidi jenis solar untuk alat berat terjadi semenjak masa Indra Pomi Nasution sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *