“Saya akui ada kelalaian anggota kami. Mungkin ada oknum-oknum yang mengijinkan, sehingga kerbau itu bisa di masukan di situ,” cetusnya.
Disi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ULI, dikonfirmasi media ini tidak mengetahui ternak kerbau yang berada bertahun-tahun di dalam lahan atau kawasan Pompa Air milik pemerintah (BWSS III RIAU) tersebut.
“Jika ada akan saya tindak lanjuti, saya baru tau ini juga,” ujar ULI melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (16/2/24).
Ironisnya, ketika media ini cecer pertanyaan terkait anggaran pemeliharaan Stasiun pompa banjir Parit Belanda Sektor III yang dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah itu, namun hingga berita ini dimuat belum ada penjelasan dan klarifikasi dari ULI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Salah seorang aktivis LSM di Provinsi Riau, ZAi, yang turut serta dalam melakukan investigasi lapangan menduga bahwa hal tersebut tidak terjadi tanpa kesengajaan.
Menurut ZAi, BWSS Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Sharil diduga sengaja membiarkan keberadaan kerbau tersebut di lahan pemerintah tanpa melakukan pengawasan yang memadai. Bahkan, didugan ada kerja sama demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kita duga pihak BWSS sengaja membiarkan dan tidak ada pengawasan. Dan bahkan diduga keras ada kerja sama demi mendapatkan keuntungan pribadi,” tegas Zai
Zai berpendapat, bahwa Sharil sudah menjabat sebagai kepala balai wilayah sungai Sumatera (BWSS) III Provinsi Riau bertahun-tahun, namun tidak mengetahui dan bahkan tidak menindak pemilik kerbau tersebut, itu hal yang dapat dicurigakan.
“Kita utarakan, andai rumah kita masuk binatang apakah kita tidak tau?. Binatang masuk ke lahan kita apakah kita tidak tau dan apakah kita biarkan?. Itu hal yang kita curigai,” cetusnya.
Dengan tegas, ZAi menyatakan bahwa lembaganya akan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait kegiatan BWSS Provinsi Riau yang diduga disinyalir ada indikasi korupsi.
Pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera melakukan audit atas anggaran yang telah disinyalir adanya praktik korupsi ini.
“Akan kita laporkan dengan dokumen pendukung yang sudah kami miliki. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengaudit dan memeriksa Kepala BWSS Provinsi Riau, Ir. Sharil, Sp, PSDA,” pungkas ZAi mengakhiri pernyataanya. (MH/Tim)