Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal Himbau Orang Tua Siswa Laporkan Praktik Pemaksaan Pembelian LKS

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengimbau orang tua siswa untuk melaporkan praktik pemaksaan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negeri. Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, menegaskan langkah ini sebagai komitmen untuk melindungi siswa dari beban komersialisasi pendidikan.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SD dan SMP Negeri di Pekanbaru agar tidak mewajibkan siswa membeli buku LKS. Untuk Sekolah Negeri, LKS seharusnya gratis,” ujar Abdul Jamal, Kamis (9/1/2025).

Abdul Jamal menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) juga telah memanggil sejumlah penerbit guna memastikan tidak ada kerja sama dengan sekolah terkait kewajiban pembelian LKS.

“Kami ingin memastikan siswa tidak diberatkan. Namun, untuk sekolah swasta, itu di luar kewenangan kami,” tambahnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya praktik jual beli LKS yang melibatkan sekolah negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *