Warga Rumbai Barat Tolak Trans Depo di Jalan Siak II, Camat Fachruddin: Kalau Tidak Ditutup MasyarakatAakan Demo

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Trans depo PT Ela Pratama Prakasa (EPP) di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai Barat, mendapat banyak penolakan dari masyarakat RT, RW, Lurah bahkan camat.

Camat Rumbai Barat Fachruddin Panggabean mengatakan sudah mengadakan pertemuan dengan Humas PT EPP. Warga setempat menolak keberadaan Trans Depo tersebut.

“Tadi kami RT, RW, Lurah dan masyarakat, sudah sampaikan ke Humas PT EPP bahwasanya semua kami menolak keberadaan trans depo PT EPP yang ada di wilayah kami,” ungkap Fachruddin, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan, Humas PT EPP juga meminta waktu ke masyarakat selama dua hari untuk menyelesaikan. Dikatakannya, ia juga memberi saran agar pembuangan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Muara Fajar.

“Kami sampaikan permintaan masyarakat ke Humas PT EPP, masyarakat memang tidak ingin adanya trans depo ini, masyarakat selalu mengeluhkan bau tidak enak selama satu Minggu ini,” jelasnya.

Fachruddin menyayangkan pemilik lahan yang lahannya dijadikan trans depo oleh PT EPP. Pemilik lahan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada RT RW, hingga akhirnya RT RW tidak mengetahui hal itu.

“Tentunya hal seperti ini harus ada koordinasinya dulu. Kami juga tau PT EPP ini membantu Pemko dalam hal tumpukan sampah, tetapi sesuaikan tempatnya,” tambahnya.

Kata Fachruddin, sesuai kesepakatan, trans depo itu harus ditutup, dan tidak ada lagi aktivitas. Warga juga meminta, kesepakatan PT EPP dengan yang punya lahan dibatalkan saja.

“Kami tadi juga sampaikan, kalau tidak ditutup masyarakat akan demo. Kami juga tau mengantar ke Muara Fajar itu, jauh, macet. Dan kalau antar ke sini memang cepat, sampah yang di kota bisa lima kali bolak balik diangkut. Namun kami masyarakat tidak terima, saya sarankan memang langsung ke Muara Fajar saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *