Mahfud: Sekarang Seakan Disebar Hak Angket Tak Cocok buat Pemilu

Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Meski begitu, parpol-parpol koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka enggan untuk mengajukan hak angket. Kepastian ini datang melalui Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang memastikan koalisinya menolak penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Koalisi Prabowo-Gibran yang ada di parlemen di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN.

Sementara itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tak diperlukan.

Adapun Mantan Sekjen PKB Lukman Edy yang menyebut penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sebagai hal yang tidak berguna.

Dia mengatakan hak angket di DPR tidak akan bisa mengubah hasil Pemilu dan Pilpres 2024, sehingga bakal sia-sia jika tetap dilakukan.

“Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontra produktif, karena enggak ada connecting-nya dengan penyelenggaraan Pemilu, tidak bisa mengubah hasil pemilu, tidak bisa juga mengubah hasil keputusan Bawaslu”.

 

Sumber: CNN Indonesia

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *