Berlayarinfo.com | Padang Lawas – Diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padang Lawas ancam bunuh Wartawan Harian Berantas beberapa waktu lalu di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, dikecam oleh Pimpinan Dewan redaksi Media Harian Berantas.
Dewan Redaksi harian berantas, Toro minta keseriusan penyidik Polres Padang Lawas kesatuan Polda Sumatera Utara mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana pengancaman pembunuhan terhadap personil Jurnalis media harian berantas yang sedang ditangani.
“Kita minta Pihak Kepolisian Resor Padang Lawas harus serius menangani kasus ini hingga tuntas,” ujar Toro dalam siaran Persnya, Senin (05/08/2024)
Menurut owner media cetak dan online harian berantas ini, bila dalam proses pengusutan ditemukan unsur pidana harus segera ditindak oleh Polisi.
“Penyidik di Polres Padang Lawas harus sigap. Jika menemukan unsur pidana harus segera ditindak, supaya ada efek jera terhadap siapapun orang dengan sengaja melakukan tindakan semena-mena kepada para Wartawan di negeri ini khususnya diwilayah Hukum Polda Sumatera Utara tanpa terkecuali” tegasnya
Dilaporkan, salah seorang Jurnalis media Harian Berantas bernama Zosa Wijaya Wira Santosa, SH mengaku diancam oleh salah seorang oknum ASN bernisial SUB, warga Lorong II Desa Trans Pir Sosa 3 A Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Tindakan pengancaman terjadi, saat Wartawan, Zosa Wijaya Wira Santosa SH yang tengah pulang kampung di tempat kelahirannya di Sosa, Minggu (09/06/2024) lalu, secara tiba-tiba diancam dibunuh oleh salah satu oknum ASN pegawai Kecamatan Huta Raja Tinggi bernisial SUB menggunakan sebilah parang panjang (senjata tajam).
Kemudian, atas peristiwa yang dialami Wartawan tersebut, dilaporkan ke Polres Padang Lawas kesatuan Polda Sumatera Utara, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi, Nomor: STLPP/B/125/VI/2024/SPKT/PALAS/SU, tanggal 09 Juni 2024.