BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil Bupati Siak tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 24 Februari 2025 telah dilaksanakan kemarin, Sabtu (22/3) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Siak.
Rata-rata kehadiran pemilih di TPS mencapai 85,5% dalam PSU yang berlangsung di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak; TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya; dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an Siak tersebut.
Secara rinci, kehadiran pemilih di TPS 3 Desa Buantan Besar mencapai 83,4%, TPS 3 Desa Jayapura sebesar 87,2%, dan TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafi’an mencapai angka tertinggi dengan 95,3%. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat masih sangat antusias dalam menggunakan hak pilihnya pada PSU ini.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang ditemui saat melakukan peninjauan ke TPS bersama Gubernur Riau dan Kapolda Riau, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak. Ia berharap semua tahapan ini berjalan dengan lancar dan suara pemilih tersalurkan dengan baik serta hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
“Alhamdulillah pemungutan suara ini terlaksana dengan lancar. Saya berharap seluruh tahapan dapat kita selesaikan dengan baik. Semoga suara pemilih tersalurkan dengan baik serta hasil dari pemilihan ini dapat diterima oleh semua pihak. Ini merupakan hasil kerja kita bersama, saya menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan pemungutan suara ini,” ungkapnya.