Saferiyusu Hulu Menang di PN Batam, Permohonan Eksekusi Segera Diajukan

“Saya rugi besar dalam perkara ini. Setelah kami eksekusi kami akan mengejar oknum yang terlibat. Karena informasi, ada oknum lain. Apakah benar atau tidak nanti. Sedang kami kumpulkan alat bukti pendukung. Intinya, saya akan kejar kebenaran dan keadilan buat saya,” kata Saferiyusu Hulu.

Selain itu, Saferiyusu Hulu juga bakalan menambah tim pengacara yang mendampinginya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Elang Maut dan LBH Kebangkitan Nusantara yang berpusat dari Jakarta. “Sebagian data sudah kita serahkan. Tinggal bedah secara hukum untuk menemukan minimal dua alat bukti. Jika sudah oke, baru kita buat laporan selanjutnya. Apakah di Polda Kepri atau di Mabes tergantung pengacara saya nanti,” papar Saferiyusu Hulu.

Sementara itu, menurut penelusuran awak media ini diduga ada oknum warga lain laki-laki berinisial FL berpotensi dilaporkan. Karena menurut informasi, sudah ada keterangan saksi dan bukti petunjuk atas rentetan kasus pidana yang menimpa Endang.

“Udah, kemarin ada bukti rekaman. Tapi bukti itu masih dikaji tim hukum bapak itu (tim Saferiyusu Hulu,red),” ujar seorang sumber yang meminta namanya tidak dituliskan di media ini.

Diberitakan sebelumnya, Saferiyusu Hulu melayangkan gugatan terhadap Endang. Endang baru sekira sebulan keluar dari Penjara Rutan Batam untuk menjalani masa hukuman atas putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 697/Pid.B/2021/PN Btm yang dilaporkan oleh Saferiyusu Hulu dan Putusan pengadilan negeri Batam Nomor: 505/Pid.B/2021/PN Btm.

Hingga berita diturunkan, awak media sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait termasuk Endang.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *