Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Surat Keputusan Walikota Pekanbaru

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Program Pemerintah Kota Pekanbaru, salah Satu Surat Keputusan Wali kota Pekanbaru Nomor 744 Tahun 2024, Tentang Tim Penataan dan Pengawas lokasi tempat berjualan bagi pedagang kaki lima dan pelaku Usaha mikro kecil dan menengah di Kota Pekanbaru, Riau.

“Hal ini guna menertibkan para pedagang kaki lima dari pungutan liar yang dilakukan oleh orang -orang yang tidak bertanggung, jawab, pungutan liar ini bervariasi mulai dari 5 ratus ribu hingga satu juta rupiah perbulan, Seperti yang sering terjadi dikawasan cut nyak dien, Belakang kantor Gubernur Riau, Pekanbaru,” ujar salah seorang Warga.

Selama ini Para Pedagang kaki lima ini sangat menggangu ketertiban bahkan bagi pengendara pengguna Jalan umum, lanjutnya.

Dandim Kolonel SMB, menegaskan benar saya yang perintahkan anggota untuk turun kelokasi untuk melakukan penertiban atas permintaan walikota Pekanbaru dan juga bersama Disperindag Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *