Kurang Pengawasan, 500 Lebih Tiang Reklame di Kota Pekanbaru Berdiri Tanpa Izin

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru belakangan ini menjadi sorotan media, akibat banyaknya pelaku usaha reklame yang dirikan tiang iklan tidak beraturan.

Terdapat lebih dari 500 tiang reklame yang dinyatakan oleh Kepala Bapenda tidak memiliki izin karena masa berlakunya telah berakhir dan belum di perpanjang.

Publik sangat dikejutkan oleh hal ini, hingga Sekretaris DPD LSM Bakornas Riau Wilson pun turut angkat bicara menanggapi permasalahan tersebut.

“Sungguh aneh bin ajaib, baru sekarang terungkap jumlah sebanyak itu (500 tiang) tidak berizin. Lalu muncul pertanyaan dibenak saya, apakah ratusan tiang iklan itu bersamaan atau berdekatan batas waktu izinnya berakhir?,” ucap Sekretaris Bakornas Riau, Wilson, Jum’at (4/10/24) siang.

Lanjut Wilson, fenomena ini seperti terjadi pembiaran. Padahal seluruh tiang reklame ter-input di database sesuai izin yang pernah diterbitkan, tentu sangatlah mudah memeriksa usia perizinan.

Menurutnya, bilamana pelaku usaha tidak menggubris peringatan pemerintah yang disampaikan melalui surat. Maka, terhadap pemilik dan tiang-tiang tersebut patut diberi penindakan.

“Kepada instansi-instansi terkait dibenarkan membongkar tiang iklan yang tidak berizin. Ketentuan ini kan diatur dalam peraturan daerah,” papar Wilson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *