Ketua Umum Apdesi Tunjuk Zulfahrianto Sebagai Plt Ketua DPD Apdesi Riau Gantikan Rahman Chan

BerlayarInfo.com, | Pekanbaru – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)melalui pleno II yang dilaksanakan Senin, 29 April 2024 di Kabupaten Tangerang menghasilkan keputusan Nomor: 04/Pleno II-DPP/IV/2024 tentang penetapan sanksi pemberhentian dari jabatan di organisasi Ketua DPD Apdesi 3 Provinsi.

Adapun 3 provinsi tersebut ialah DPD Apdesi Provinsi Riau, DPD Apdesi Provinsi Gorontalo, Apdesi Provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya berdasarkan keputusan tersebut, maka Ketua Umum DPP Apdesi menunjuk pejabat Pelaksana Tugas (PLt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) masa bakti 2024 di 3 Provinsi yang telah disebutkan di atas. Hal ini dilakukan upaya menjalankan efektivitas roda organisasi Apdesi.

Dikutip dari Riaunet diketahui untuk Provinsi Riau, Ketum DPP Apdesi mengamanahkan Zulfahrianto, SE Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu sebagai PLt Ketua DPD Apdesi Riau masa bhakti 2024. Surta Wijaya S.Pd, M.Si percaya bahwa Zulfahrianto, SE mampu menjalankan amanah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *