BERLAYARINFO.com – Pemilu 2024 telah resmi dimulai hari ini, Rabu (14/2/2024). Saat ini, kita sebagai masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut serta mengawal proses perhitungan suara melalui berbagai situs terpercaya, mulai dari Kawal Pemilu hingga Jaga Pemilu.
Proses perhitungan suara pada pemilu kali ini membawa kita melalui tingkat rekapitulasi yang sangat detail, dimulai dari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap suara yang tercatat dengan cermat dalam formulir model C1, menciptakan jejak demokrasi yang sah dan akurat.
Kotak suara bersama isinya dan dokumen administrasi diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membuka babak baru dalam perhitungan suara. Di level ini, perhitungan berlanjut ke tingkat kecamatan.
Rekapitulasi sejenis selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan terakhir dilakukan di tingkat nasional oleh KPU. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.
Upaya pengawalan suara sejak tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan langkah penting yang perlu diambil. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat ikut mengawasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Caranya cukup mudah, hanya dengan menggunakan situs tertentu untuk mengunggah hasil di TPS masing-masing, berikut di antaranya:
Kawal Pemilu
Berdasarkan informasi dari laman resminya, KawalPemilu memiliki misi “memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal.”
Setiap individu memiliki kemampuan untuk memotret hasil pemilihan presiden (pilpres) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir C-PPWP yang berisi hasil akhir dari setiap pasangan calon.