BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Dalam Rangka Membentuk Jajaran Pengamanan menjadi Lebih Solid dan Berintegritas, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai Kanwil Kemenkumham Riau menggelar rapat dinas jajaran Pengamanan, Rabu, (10/7/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Nanda Adesaputra, masing-masing Karupam serta diikuti oleh seluruh Jajaran Pengamanan Rupam Alfa, Bravo, Charlie, Delta dan Staf KPLP.
Kegiatan tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.