Anggota Kopkar Wira Mandiri PT. Timah Pertanyakan Aset Koperasi

BERLAYARINFO.com – Ratusan anggota Kopkar Wira Mandiri PT. Timah Tbk yang beralamat di jalan Hang Lekir desa Perayun Kecamatan Kundur Utara Karimun mempertanyakan kondisi asetnya yang cukup lumayan besar jumlahnya.

Koperasi yang disahkan berdiri berdasarkan SK Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 74/BH/KWK-4/5.1/IX/1996 tertanggal 18 September 1996 dengan tokoh pendirinya masing-masing bapak M. Yusuf Noor Effendi, Tundjilal M dan Eddy Hamzah mereka semua pada waktu tahun 1996 didirikan adalah karyawan PT. Timah Tbk,saat ini Koperasi tersebut kabarnya tinggal sebuah nama dengan tanggungan hutang pajak yang membengkak, sementara aset Koperasi sendiri entah kemana rimbanya.

Singkat sejarah Koperasi Wira Mandiri banyak mengalami pasang surut, itu berdasarkan pengembangan usaha,maka sejak sekitar tahun 2000 Kopkar Timah Wira Mandiri yang di Nahkodai Abdul Rokhim sudah terbuka untuk masyarakat sekitar (umum) ,pada tahun 2008 berkat kegigihan pengurus dan dukungan investasi dari para anggota koperasi mampu meraup keuntungan milyaran rupiah.

Dari salah seorang mantan pengurus Koperasi Media ini memperoleh keterangan cukup mengejutkan,pada waktu itu Ketua Koperasi Wira Mandiri ( Abdul Rokhim) terlalu jor-joran dalam pengelolaan keuangan Koperasi,kurang melibatkan pengurus lainnya, bahkan terkesan tanpa melalui pertimbangan matang, baik dalam pembelian dan kepemilikan aset Koperaai dan kebijakan lainnya,merealisasikan pinjaman ( puluhan juta) juga tanpa agunan,melaksanakan proyek beresiko tinggi juga tanpa pertimbangan dengan pengurus lain bukan itu saja,terkait menunaikan pajak ke kas negara,seperti PPN 10 %,sehingga terperangkap beban STP PPN (denda) sejak tahun 2009 sampai dengan 2014 yang tak tanggung-tanggung yaitu 3,2 milyar lebih,” Itulah masalah pokoknya, “demikian sumber yang enggan namanya ditulis tersebut menjelaskan.

Adapun terkait aset Kopkar Wira Mandiri berdasarkan rekapitulasi biaya biaya yang belum dibukukan yang ditandatangani (foto copy) wakil kepala Baharuddin Atan pada tahun 2014 terdapat pembelian hewan ternak juga usaha pertanian 400 juta rupian, proyek perumahan di Padang 426 juta rupiah,pembelian rumah di Batu 5 Tanjung batu 465 juta rupiah yang ditengarai hilang tak berbekas sampai akhirnya Abdul Rokhim lengser sebagai Ketua Koperasi Wira Mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *