Angka tersebut terus tumbuh seiring dengan kesadaran berbagai pihak terhadap pentingnya mengetahui jenjang kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan penutur bahasa Indonesia. Peserta uji tersebut berasal dari berbagai lembaga baik pemerintah maupun swasta.
Dalam rangkaian kegiatan Diseminasi Nasional UKBI ini, Badan Bahasa meluncurkan buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023. Buku tersebut berisi informasi kemahiran berbahasa Indonesia penutur di 31 provinsi. Meliputi informasi tentang jumlah peserta uji, karakteristik profesi peserta uji, hasil kemahiran membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara, hingga rekomendasi yang diajukan dalam kaitannya dengan hasil kemahiran berbahasa Indonesia.
Dalam laporannya, Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional UKBI, Elvi Suzanti, menyampaikan bahwa acara yang berlangsung secara hibrida ini dihadiri oleh 1.000 peserta secara daring dan 60 orang peserta secara luring. Para peserta adalah pemangku kepentingan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan UKBI Adaptif Merdeka di seluruh Indonesia.
Elvi berharap, acara ini dapat mendorong pemanfaatan UKBI Adapatif Merdeka yang akan menguatkan kedudukan bahasa Indonesia secara nasional dan meningkatkan martabat bahasa Indonesia di dunia internasional.
Di akhir acara, Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menegaskan, “Penting dipahami bahwa kemahiran berbahasa erat kaitannya dengan bagaimana penutur bahasa dapat menggunakan bahasa tersebut dalam berbagai konteks pembicaraan secara komunikatif.
Hal ini sering disebut kompetensi berbahasa.” Konteks yang dimaksud meliputi lingkungan akademik, nonakademik, pergaulan, dan lain-lain. “Kemahiran bebahasa seseorang adalah ketika dia menggunakan tata bahasa yang baik dan benar. Dari cara berbahasa akan terlihat, apakah dia hanya menguasai substansi saja atau juga (paham) model komunikasi yang harus disampaikan melalui bahasa,” tuturnya lebih lanjut.
Berikutnya, kemahiran berbahasa Indonesia menyangkut juga tentang alat uji kemahiran berbahasa. Alat uji tersebut adalah alat yang valid dan sahih dalam menguji kemahiran berbahasa seseorang.
Dari waktu ke waktu, Badan Bahasa mengesahkan dan memperjuangkan format UKBI seideal mungkin. Alat uji ini dapat merefleksikan kemampuan berbahasa seseorang. “Kami mencoba sebaik mungkin mengubah format dasar UKBI, menyesuaikan dengan kebutuhan supaya format dari alat uji tersebut mendekati ideal,” ucapnya ketika menjawab kesahihan alat uji yang dikembangkan Badan Bahasa.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah prinsip kepraktisan alat uji yang harus memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan terutama bagi pengguna maupun pihak penyelenggara.
Badan Bahasa juga bekerja sama dengan berbagai mitra terkait guna mengupayakan bentuk tes modern yang mengedepankan kualitas soal dan sistem pengujian sehingga hasil evaluasinya dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya hingga ke pedesaan, juga termasuk kaum difabel,” pungkas Aminudin.
Sumber: Kemendikbud.com
(Red)