Bahkan diperkuat dari berbagai sumber yang diperoleh, disebutkan bahwa tempat hiburan malam tersebut diduga belum memiliki izin yang lengkap dari dinas terkait. Hal ini semakin memicu keresahan di masyarakat, terutama dalam situasi menjelang Pilkada.
Menanggapi kegaduhan ini, salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya meminta pemerintah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum untuk segera mengevaluasi semua izin operasional H2.
“Kami ingin Pilkada berjalan aman dan kondusif. Jangan sampai masyarakat terganggu oleh kehadiran tempat dunia malam H2 ini,” ujar sang aktivis itu pada media ini di pekanbaru, Selasa (1/10/24) malam ini.
Ia juga tegaskan bahwa jika tempat tersebut (H2red_) memang tidak memiliki izin, pihaknya akan menuntut penutupan permanen.
“Jika izinnya ada, cabut kembali. Kami ingin pesta demokrasi berjalan damai tanpa gangguan dari tempat hiburan yang melanggar aturan dan diduga menjadi sarang maksiat,” tegasnya
Saat media ini mencoba konfirmasi kepada Oky, direktur tempat hiburan malam H2, untuk meminta konfirmasi terkait izin operasional tempat tersebut, melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/10/24) malam, tidak ada tanggapan yang diberikan.