“Jika laporan terbukti benar, kami akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah dan oknum guru yang terlibat,” tegasnya.
Disdik Pekanbaru juga telah melakukan langkah konkret, seperti turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan larangan tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk bertindak jika masih ada pelanggaran, meskipun peringatan tegas telah kami sampaikan,” imbuhnya.
Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa dan memastikan hak siswa mendapatkan pendidikan tanpa praktik komersialisasi. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat dipatuhi sepenuhnya demi terciptanya lingkungan pendidikan yang adil dan bebas dari beban biaya tambahan. **