Kades Sialang Godang Diduga Lakukan Aktifitas Tidak Senonoh, Dugem dan Chek In Dengan Wanita Lain

BerlayarInfo.com | Pelalawan – Isu penyalahgunaan dana desa oleh kepala Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan semakin kuat. Hal itu berdasarkan informasi dan pemberitaan disejumlah media pada, Jumat (11/10/24) diduga kepala desa Sialang Godang, Syafarudin lakukan aktivitas tidak senonoh dugem dan asyik joget bersama wanita berparas cantik di KTV (Karaoke Televison) Dpoin gedung the peak kota Pekanbaru.

Ironisnya lagi dalam pemberitaan tersebut, usai dugem Syafarudin bersama teman wanitanya melanjutkan check-in disebuah hotel di Pekanbaru yang diduga bermaksud melakukan hubungan maksiat diluar nikah, tanpa sepengetahuan istri sah dari oknum kepala desa tersebut.

Atas kejadian itu, sejumlah masyarakat desa Sialang Godang dan aktivis Riau mengutuk keras sikap yang dilakukan Syafarudin sebagai penyelenggara pemerintahan desa pengelola serta bertanggung jawab terlaksana atau tidaknya anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintahan pusat bertujuan agar masyarakat sejahtera dan jauh dari ketertinggalan.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengaku sebagai warga Desa Sialang Godang menyayangkan perilaku tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh kades Syafarudin tersebut. Sebab hal tersebut tidak mencerminkan kepribadian seseorang pemimpin serta beranggapan jika selama ini dana desa diduga digunakan untuk kepentingan diri sendiri.

“Pantas desa kami tidak ada kemajuan, jalan lingkungan tidak ada perkembangan, masih begitu-begitu saja ternyata dana desanya digunakan untuk main perempuan di kota Pekanbaru demi memuaskan hawa nafsunya tanpa memikirkan bagaimana supaya ada kemajuan di wilayah ini,” ujar sumber tersebut, Senin (19/05/25).

Dirinya menjelaskan bahwa banyak pos-pos penggunaan dana desa selama ini tidak transparan dan tidak diketahui kemana dana tersebut diarahkan. Sementara mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

“Jika menyangkut penggunaan dana desa, selama ini kami tidak ketahui, banyak pos-pos anggaran yang kami duga belum terlaksana. Maka dengan ini disampaikan agar penegak hukum membuka telinganya untuk memeriksa dan menindak kades Syafarudin supaya di audit DD nya dari mulai dirinya menjabat,” ucap Sumber tersebut dengan nada kesal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *