Impas-J Datangi KPK, Tuntut Ketua Koni Bengkalis Diperiksa Terkait Dana Hibah 22 Miliar

BerlayarInfo.com | Jakarta – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J) mendatangi gedung merah putih KPK RI, dalam menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis, Kamis (24/4/2025).

Zuhri selaku orator aksi menyampaikan, bahwa kami mengendus adanya aroma dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah (KONI) Kabupaten Bengkalis pada APBD murni tahun 2022 senilai kurang lebih Rp 22 Miliar, dimana beberapa pos anggarannya untuk kegiatan selama Training Centre (TC) dan pelaksanaan Porprov X Riau di Kabupaten Kuansing yang mana diduga kuat penggunaan dana hibah tersebut tanpa mengikuti mekanisme di LPSE.

“Setiap pengadaan yang tidak sesuai SOP atau mekanisme di LPSE besar dugaan adanya indikasi kejahatan didalamnya. Maka dari itu kami meminta KPK-RI untuk memberikan atensi lebih dengan memanggil dan periksa Ketua KONI Kabupaten Bengkalis, seluruh pengurus cabor dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, yang kami duga adanya permufakatan untuk penyelewengan uang negara, ujar Zuhri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *