Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Dibiarkan, LSM Berantas Tantang Bea Cukai

Menurut KEND, pihaknya telah berulang kali memberikan informasi terkait dugaan gudang rokok ilegal yang beroperasi di Pekanbaru, namun hingga saat ini, tindakan nyata dari Bea Cukai Provinsi Riau masih belum terlihat.

“Jika memang serius, seharusnya tidak ada penundaan dalam penindakan. Kalau seperti ini terus, kami akan melaporkan langsung ke instansi yang lebih tinggi agar kinerja Bea Cukai Riau bisa dievaluasi,” tegasnya.

Dalam percakapan dirinya via WhatsApp, sebut KEND, humas Bea Cukai Riau menyatakan bahwa laporan tersebut telah diteruskan ke bagian Penindakan. Namun, alasan yang diberikan tetap sama, yakni memerlukan waktu untuk mendalami aduan tersebut.

“Laporan bapak sudah kami teruskan ke bagian Penindakan, hanya saja perlu waktu untuk mendalami aduan tersebut. Disampaikan pula bahwa kemarin bagian Penindakan Kanwil BC Riau baru saja menindak rokok ilegal di daerah Pekanbaru. Nanti saya akan koordinasi dengan bagian penindakan dulu, pak,” demikian bunyi pesan yang diterima KEND dari Humas Bea Cukai Provinsi Riau.

KEND menilai bahwa alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan keseriusan Bea Cukai dalam menangani persoalan rokok ilegal.

“Kami ingin Bea Cukai menunjukkan keberanian dalam menindak para mafia rokok ilegal, bukan hanya sekadar memberikan jawaban normatif tanpa aksi nyata,” tambahnya.

Masih menurut KEND, dugaan Peredaran rokok ilegal di Pekanbaru bukanlah hal baru. Beberapa laporan dari masyarakat menyebut bahwa sejumlah gudang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini menurutnya, tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak pada masyarakat karena rokok ilegal tidak melewati proses pengawasan yang sesuai standar.

Sejumlah merek rokok ilegal masih beredar bebas di warung-warung kecil maupun toko grosir tanpa adanya pengawasan ketat. Hal ini membuktikan bahwa pengawasan Bea Cukai terhadap peredaran rokok ilegal masih lemah.

“Jika ini terus dibiarkan, para mafia rokok ilegal akan semakin berani beroperasi. Negara akan semakin dirugikan, dan masyarakat juga akan terus mengonsumsi produk yang tidak terjamin keamanannya,” jelas KEND.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Bea Cukai, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *