Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Pekanbaru Dibiarkan, LSM Berantas Tantang Bea Cukai

BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menjadi perhatian khusus. Ketua Umum Barisan Suara Rakyat Bersatu (Berantas), KEND, mempertanyakan kinerja Bea Cukai Riau yang dinilai lamban dalam menindak dugaan gudang penyimpanan dan distribusi rokok illegal khususnya di wilayah Kota Pekanbaru.

Menurut KEND, penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai terkesan lemah dan tidak maksimal. Bahkan, ia menduga adanya kerja sama antara Bea Cukai dengan para mafia rokok ilegal yang kini semakin menjamur di Pekanbaru.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Riau melalui humas terkait salah satu gudang yang diduga sebagai pusat pengedaran rokok ilegal di daerah Garuda Sakti. Namun sangat disayangkan, seolah mereka bekerja sama dengan para mafia rokok ilegal tersebut,” ujar KEND kepada media.

KEND menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan informasi secara langsung kepada pihak Bea Cukai, dengan harapan instansi tersebut segera melakukan pengecekan di lapangan. Namun, respons yang diterima justru tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Aneh saja, seharusnya mereka sigap. Begitu mendapatkan informasi, seharusnya Bea Cukai langsung turun tangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Apakah mereka tidak tahu tugas pokok dan fungsinya? Ataukah ada kerja sama yang kita tidak tahu?” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jika Bea Cukai memang tidak memiliki keterlibatan dengan mafia rokok ilegal, maka seharusnya mereka segera bertindak dan tidak menunda-nunda waktu.

“Saya tantang Bea Cukai untuk membuktikan bahwa mereka tidak menerima sesuatu dari para mafia rokok ilegal. Kalau memang tidak ada, ayo buktikan dengan menindak tegas seluruh peredaran rokok ilegal di Pekanbaru!” ucapnya dengan nada geram.

KEND juga mempertanyakan alasan yang diberikan oleh humas Bea Cukai Riau ketika ditanya mengenai tindak lanjut laporan atau informasi tersebut. Menurutnya, Bea Cukai memberikan jawaban yang tidak masuk akal dengan mengatakan bahwa mereka memerlukan waktu untuk mendalami aduan.

“Kenapa harus butuh waktu? Kenapa tidak langsung turun ke lapangan? Apakah mereka harus berkoordinasi dulu dengan mafia rokok ilegal? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, KEND menjelaskan bahwa berita tentang maraknya peredaran rokok ilegal di Pekanbaru sudah menjadi isu nasional. Ia menilai, ini seharusnya menjadi momentum bagi Bea Cukai untuk segera bertindak tanpa perlu menunggu waktu lama.

“Mereka seharusnya bergerak cepat, bukan justru menunggu dan memberikan alasan untuk menunda penindakan. Ini yang membuat publik semakin bertanya-tanya ada apa dengan Bea Cukai Riau,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *