“Yang marka kuning jalan lama, sementara yang marka putih baru pelebaran. Lagian ini sudah dicek Polda. Kemudian Ini bukan rusak tapi celahnya harus diisi ulang,” kata Syamsurizal.
Terpisah, ketika meminta tanggapan Martin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantauan Prasarana dan Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) mengatakan jika kegiatan itu sudah benar pengerjaannya tidak secepat itu rusak apalagi masih dalam masa pemeliharaan.
“Patutlah diduga bahwa dalam pengerjaan kegiatan tersebut tidak benar-benar dikerjakan sesuai spek/bestek, nyatanya saat ini sudah mengalami kerusakan. Seharusnya rigid itu lebih kuat ketahanannya apa lagi pelaksanaan kegiatan baru seumur jagung selesai dikerjakan rekanan dilapangan, ada apa dengan proyek tersebut?,” kata Martin.
Kemudian, jika benar telah diperiksa Polda mohon ditunjukkan bukti pemeriksaannya, aneh juga pernyataan PPK bahwa itu bukan rusak hanya celah, apakah celah itu bukan bagian dari kerusakan?, tanya Martin.
“Lembaga kita, telah melakukan investigasi pada kegiatan yang dimaksud. Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan pengerjaan dilapangan disinyalir tidak sesuai speksifikasi sebagaimana dituangkan dalam kontrak kerja awal. Kenapa tidak, pada proses pekerjaan bahu jalan beton diduga tidak maksimal melakukan pemadatan tanah timbun terlebih dahulu, sehingga kondisi saat ini telah mengalami penurunan dan retak-retak,” ungkap Martin.
Lebih lanjut dijelaskan Martin, mutu beton yang digunakan pada pekerjaan tersebut diragukan. Bisa dilihat, dari beberapa titik diruas badan jalan rigid sudah mengalami keretakan dan rusak.
“Lembaga kita sebenarnya bukan hanya kegiatan tersebut yang sudah lakukan investigasi, sejumlah kegiatan dibawah Satker PJN I Riau telah kita kroscek dilapangan dan disinyalir bermasalah semua. Dalam waktu dekat, akan kita sampaikan laporan ke Direktorat Jenderal Bina Marga dan pihak aparat hukum,” tegas Martin.
Menurut Martin, selama kepemimpinan Satker PJN I Riau, Mainila Yanti, dinilai sangat buruk memberikan informasi seputar kegiatan yang dipimpinnya dan hal itu perlu dievaluasi Direktorat Jenderal Bina Marga. Sebab selama ini kita lihat Satker PJN Wilayah I Riau tidak ada keterbukaan, apalagi kepala balainya diduga alergi terhadap LSM dan media,” tutup Martin. (MH)