BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Walayah I Riau kuncurkan anggaran puluhan miliar untuk pelaksanaan pekerjaan Pelebaran Jalan Penambahan Lajur SP Air Hitam – SP Gemar Menabung. Kegiatan yang menelan dana APBN sebesar Rp. 37. 426.027.000, dikerjkan PT. Hasra Tata Jaya (HTJ), tahun anggaran 2023 itu diduga beraroma korupsi.
Sesuai hasil pantauan Media ini dilapangan Minggu 23 Desember 2024 bahwa kegiatan tersebut kurang lebih setahun telah selesai dikerjakan namun hasil yang ditemukan terdapat sejumlah titik mengalami kerusakan, seperti bahu jalan dan badan jalan.
Diduga dalam pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) sehingga kualitas mutunya tidak bertahan lama, sementara pada umumnya kekuatan rigid lebih berkualitas dari aspal. Kemudian patut dipertanyakan penyebab kerusakan tersebut terjadi.
Sementara ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Riau, Mainila Yanti melalui WhatsApp pribadinya mengarahkan untuk ditanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Syamsurizal.
“Saya sudah sampaikan sama Syamsurizal PPKnya, coba dikabarin saja,” ujar Mainila Yanti singkat, Senin (24/12/24).
Untuk pemberitaan berimbang, media ini melakukan konfirmasi kembali kepada PPK Syamsurizal melalui nomor WhatsAppnya mengatakan bahwa proyek tersebut telah diperiksa Polda.
“Ini sudah diperiksa Polda, foto ini foto berantai, ganti-gantian yang pake kirim ke kita berulang-ulang,” ujar Syamsurizal.
Kemudian media ini mengatakan bahwa foto ini foto baru di ambil pada Minggu 23 Desember 2024 lalu, Syamsurizal kembali mengatakan jika kegiatan tersebut telah dicek Polda.