BERLAYARINFO.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Daftar Hitam di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11).
Kegiatan yang diikuti 120 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Batam tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, yakni Analis Hukum Ahli Madya pada Deputi Bidang Penanganan Permasalahan Hukum dan Perkara, Kebijakan dan Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rinaldi Morinjio.
Dalam acara itu, Amsakar menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan good governance, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menyebut, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi untuk pencegahan korupsi dan narkoba.
“Yang perlu tertanam dalam diri kita semua adalah bagaimana persepsi publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat berubah ke arah yang lebih baik. Perubahan yang nyata serta peningkatan objektivitas harus terus kita dorong,” ujar Amsakar.












