Viral Pemukulan Mahasiswa di Gerbang Bea Cukai Batam

BERLAYARINFO.com – Batam,  Viral pemberitaan kejadian pengeroyokan terhadap sekitar 15 mahasiswa, yang dilakukan oleh segerombolan preman yang tidak diundang. Kejadian ini terjadi 25 Maret 2024 lalu di gerbang pintu masuk kantor Bea dan Cukai Batam.

Tujuan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepri ini, untuk menuntut Bea dan Cukai Batam menindak tegas peredaran rokok ilegal di Batam dan didaerah sekitarnya Padahal, menurut sumber yang layak dipercaya, aksi mahasiswa sudah mengantongi izin dari instansi

Ketika hal tersebut dikonfirmasi media BERLAYARINFO.com (3/4) melalui Humas Bea dan Cukai Batam, Mujiono, mengatakan: pihak Bea dan Cukai Batam tidak mengetahui adanya pemukulan terhadap masiswa itu. ” Malah informasi ini baru kami tahu dari rekan-rekan media”ujarnya.

Salah seorang aktivis senior di kota Batam sering di sapa Bg Azhar,  mencurigai orang-orang tak dikenal yang mencoba menghambat aksi demo mahasiswa tersebut adalah orang – orang suruhan dari beberapa mafia Pelaku pemain rokok ilegal, yang diduga berkolaborasi dengan oknum- oknum Bea dan Cukai Batam. Kecurigaan kita ini bukan tanpa alasan, disebabkan bahwa aksi demo mahasiswa tersebut menyuarakan terkait maraknya peredaran rokok ilegal, di kota Batam.

SAFERIYUSU HULU SH, MH. Selaku Advokat dan Konsultan hukum menyampaikan pendapat terhadap jerat hukum bagi penjual rokok Illegal. “Hati-hati Menjual Rokok Illegal, baik itu penjual maupun orang yang menawarkan pun bisa dipidana sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 54 uu nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *