BERLAYARINFO.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam meningkatkan kewaspadaan pada libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
Sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rutan Batam menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, dan Kodim 0316, pada Rabu (28/01).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Arahan/Perintah Dirjenpas dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, diikuti oleh Ka. KPR beserta staf pengamanan dan regu pengamanan. Langkah preventif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, terutama selama libur panjang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib.