Tersangka Kasus Penganiayaan Inisial PS Kembali Berulah, Diminta Kepada Kapolsek Sagulung Untuk Ditahan

BERLAYARINFO.com | Salah seorang warga Kecamatan Sagulung Kota Batam inisial PS berstatus sebagai tersangka sesuai dengan SP2H-4 Nomor : B/292/XII/RES.1.6/2024/Reskrim tanggal 18 Desember 2024 atas dugaan tindak Pidana Penganiayaan.

Hebatnya, baru-baru ini, tersangka PS kembali berulah. Keluarga korban berinisial THL diminta kepada Kapolsek Sagulung untuk menahan tersangka karena dikawatirkan mengulangi perbuatannya yang sama.

Pada hari Kamis (27/12/24) sekira pukul 10.15, tersangka PS bersama dengan seorang laki-laki tidak dikenal mendatangi rumah korban yang mana korban sedang mendengarkan musik rohani duduk di teras rumahnya menikmati suasana natal, dengan tujuan menyuruh Korban mematikan musik yang sedang ia dengarkan. Namun Korban saat itu tidak melakukan apa yang disuruh agar mematikan suara musiknya.

Sehingga laki-laki yang sedang bersama tersangka PS tersebut marah dan mengayunkan tangan kanannya hendak menampar kepala bagian atas korban, akan tetapi cepat dihalang oleh anak laki-laki korban sendiri, sambil bertanya kepada laki-laki itu.

“Kau ini laki – laki atau perempuan ? Kenapa kau mau memukul mamak ku ?,” tanya anak korban.

Tetapi, kedua orang itu yakni tersangka PS bersama dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal itu meninggalkan rumah korban, kembali ke rumah tersangka sebelah kiri rumah korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *