Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (24/01) di lapangan Rutan Batam, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fajar Teguh Wibowo, serta dihadiri oleh seluruh petugas Rutan Batam.
Dalam sambutannya, Karutan menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi pelayanan publik yang transparan dan berkualitas dengan berpedoman pada asta cita Presiden RI sebagai landasan utama dalam membangun Zona Integritas, dan didukung oleh 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas).
“Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Karutan.