“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ujar Ariastuty.
Tuty, panggilan akrabnya, menambahkan bahwa BP Batam juga memastikan bahwa setiap warga yang bergeser mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Termasuk rumah baru yang layak huni serta pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru.
Bukan hanya sekadar memindahkan penduduk, BP Batam bersama instansi terkait juga berupaya menciptakan pusat perekonomian baru melalui program ini.
“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” pesan Tuty.(red).







