Berlayarinfo.Com – Batam.
Kabar gembira khususnya bagi masyarakat kepulauan Riau, kenapa? Karena akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan pada tanggal 05 Agustus- 05 Oktober 2024. Buruan , tunggu apa lagi, ayo segera ke samsat terdekat.
Gubernur kepri, Ansar Ahmad menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di kepri untuk memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, pemutihan pajak ini berlaku mulai tanggal 05 Agustus – 05 Oktober 2024, silakan langsung datang ke kantor samsat terdekat yang ada di kabupaten, kota di wilayah kepri, ” Ucap Ansar “.
” Dalam rangka memberikan kemudahan dan layanan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor “,
Pemprov kepri melalui Badan pendapatan Daerah provinsi bekerjasama dengan Direktorat Lalulintas Polda kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan program penghapusan sansi administrasi dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor.
Adapun discon yang diberikan berupa :
1. Pengurangan pokok atas tunggakan pajak kendaraan bermotor sebesar 50%.
2. Pembebasan sansi administrasi pajak kendaraan bermotor.
3. Pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan raya ( selain tahun berjalan) ” Ungkap Ansar,.