Hal tersebut diapresiasi oleh Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Panel Barus. Menurutnya langkah awal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam untuk pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini adalah membentuk kelembagaan ditingkat Kelurahan.
“Mari sama-sama Kita fokus untuk bagaimana menyelesaikan pembentukan kelembagaan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Batam yang diinisiasi oleh Kelurahan. Yang harus dilakukan, Bapak/Ibu lurah dan LPM mendorong musyawarah bersama masyarakat membahas terkait kelembagaan,” ujarnya.
Pendirian program Koperasi Merah Putih memiliki tujuan utama menjawab berbagai tantangan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.(red).