Merajalela Pembayaran Upah Pekerja dibawah Upah Minimum Kota Batam

BERLAYARINFO.com – Batam -Pembayaran Upah dibawah Upah Minimum Kota Batam hampir menjadi Tradisi di Kota Batam. Sebuah perusahaan bergerak di bidang Gas Elpiji di kota Batam diduga membayar upah pekerja dibawah Upah Minimum Kota Batam.  Pekerja inisial EB, CH, TH, hingga 5 bulan.

Tiga orang pekerja PT. DIAN KEROSENE PRATAMA yang bergerak di bidang Keagenan GAS ELPIJI 3 KG mengeluhkan nasib mereka, “mau makan apa kami ini, anak dan istri kami tidak makan, sudah 5 bulan gaji kami tidak dibayarkan oleh PT. DIAN KEROSENE PRATAMA tempat kami bekerja”.

“Kami merasa dizolimi oleh PT. DIAN KEROSENE PRATAMA dimana pembayaran gaji selalu dibawah Upah Minimum Kota Batam , parah nya lagi tidak membayar upah kami selama 5 bulan, sejak bulan mei 2023 sampai dengan bulan September 2023 Sungguh tragis dan tidak manusiawi”.

“Upah yang diberikan oleh PT. DIAN KEROSENE PRATAMA kepada kami dibawah Upah Minimum Kota Batam sejak masuk kerja sampai 2020 pembayaran upah dibawah Upah Minum Kota Batam, kami telah bekerja di sana bernama TH bekerja sejak 2015, CH bekerja sejak 2015, dan EB Bekerja sejak 2018 hingga hari ini”.

Lanjutnya “jam kerja kami melebihi jam kerja Normatif, yang seharusnya merupakan kelebihan jam kerja atau lembur kami tidak dibayarkan oleh PT. DIAN KEROSENA PRATAMA sekupang Batam. Kami mulai kerja dari jam 7 lagi hingga jam 7 malam kadang sampai jam 10 malam, sementara kami tahu seharusnya jam kerja 8 jam kerja setiap hari”.

Awak media ini mempertanyakan, mengapa masih kerja kalau tidak dibayarkan gaji ? sahut Pekerja ketiga orang itu “karena begitu sulit mendapatkan pekerjaan di kota Batam ini kami hanya menunggu dan menunggu gaji kami dibayar sesuai dengan Upah Minum Kota Batam, Tetapi sampai saat ini kami sudah banyak hutang kepada teman-teman karena tidak dibayarkan gaji kami dari PT. DIAN KEROSENA PRATAMA”.

Awak media menanyakan Apa Harapan dari para Pekerja yang tidak dibayarkan Upah itu, “Harapan kami ada 3 Point’
Pertama : agar PT. DIAN KEROSENE PRATAMA membayar upah kami dari bulan mei hingga bulan September 2023,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *