LBH TGD Surati Polsek Kulim, Desak Penanganan Kasus Kematian Farisman Laia

Pelapor, Bowonaso Laia, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026), membenarkan pengiriman surat tersebut.

“Benar, kami telah menyurati Polsek Kulim agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Perkara yang merenggut nyawa manusia tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice,” ujarnya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara objektif.

“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kulim, Kompol Didi Antoni, saat dikonfirmasi pada hari yang sama menyatakan jika proses penanganan perkara masih berjalan.

“Proses tetap terus berjalan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tambahan,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan aktivitas Galian C yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Keluarga korban berharap adanya kepastian hukum serta keadilan atas peristiwa tersebut. (Wil)

Writer: WilEditor: Wilson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *