KTV J & J di Winsor Terindikasi Tempat Praktik Perjudian, Diminta Kapolresta Barelang Cek dan Tindak

BERLAYARINFO.com –  KTV JJ Winsor diduga merupakan tempat pratik perjudian yang ada Kota Batam tetap liar beroperasi, kini perkembangan judi semakin marak di Kota Batam terkesan mengabaikan Perintah KAPOLRI. Kebebasan perjuadian bola pimpong itu pun belum bisa mastikan apakah sudah memiliki izin apa belum, apa sudah memiliki izin usaha seperti Badan Penanaman Modal (BPM). Saat pantauan Media ini pada (20/9/2024).

Jikalau ada isu bahwa KTV JJ Winsor telah mengantongi izin perjuadian, namun pertanyaanya siapa yang mengeluarkan izin perjudian dimaksud?

Terkesan bermodus mengantongi izin Karaoke VIP tapi dalamnya diduga praktik judi dalam bentuk  bola pimpong seperti gambar pada berita ini, bilaizin  dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam, para pelaku bisnis bola pimpong itu sengaja mempekerjakan sejumlah orang untuk memutar bola pimpong dan juga untuk melakukan penukaran uang bila pemain sudah menang.

Awak media ini berdiskusi dengan beberapa Pakar hukum terkait modus yang digunakan di KTV JJ, akan tetapi Pakar Hukum menilai bahwa Modus penukaran, Seperti Rokok, handphone hingga kupon berhadiah sepeda motor, merupakan kamoflase para pelaku untuk menghindar dari jeratan hukum Pidana pasal 303 KUHP.  JJ Winsor hampir semua ruangan VIP memiliki ruang Judi pimpong yang ajaib.

Ajaibnya karena para pemain tidak pernah menang,  sementara Para pelaku bisnis berbau judi itu seperti kebal hukum. Mirisnya bahwa aparat penegak hukum sudah mengetahui modus permainan judi JJ Winsor. Tetapi  tetap terkesan dibiarkan juga berkeliaran di tengah- tengah masyarakat kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *