Keindahan Kota bukan hanya di lihat dari insfratruktur pembangunan yang terus berkembang setiap tahunnya tapi dapat di lihat juga bagaimana pelaku usaha bisa bekerja sama untuk menjalankan kewajibannya.
“Kepada seluruh pelaku usaha reklame seharusnya sudah mengikuti aturan yang berlaku, jika penyelenggara melanggar kita akan terus tindak,” lanjutnya
Fokus utama Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru dalam kegiatan ini untuk memastikan seluruh tiang reklame yang berada di Kota Pekanbaru terutama di ruas jalan raya harus mengikuti aturan yang telah di berlakukan.
Bapenda Pekanbaru berharap pelaku usaha ataupun penyelanggara dapat mendukung upaya penertiban karena untuk menciptakan Kota Pekanbaru yang rapi dan tertata, diperlukan kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat, dalam hal ini termasuk pelaku usaha.