BERLAYARINFO.com – Nias. Kelompok Nelayan Desa Humenesiheneasi merasa senang setelah mendapatkan kabar dari Dr. Eko Novi Setiawan selaku Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dari Ditjend GAKKUM -KLHK bahwasanya dalam waktu dekat segala kerugian materiil Masyarakat khususnya Kelompok Nelayan daerah terdampak akan segera dibayarkan oleh pihak kapal MT. AASHI, saat dikonfirmasi oleh awak Media kepada Dr. Eko Novi Setiawan selaku Kasubdit PSLH.
Kabarnya Kapal MT. AASHI merupakan kapal berbendera Gabon, Kandas di laut Pesisir pantai Nias Utara Kecamatan Tugala Oyo pada tangal 11 Februari 2023, pada saat kapal tersebut Kandas maka ditumpahkannyalah Aspal muatan kapal MT. AASHI. Sehingga Jaring penangkap Ikan Milik Kelompok Nelayan Desa Humenesihene asi rusak total digulung Aspal beku yang berserak di laut muatan Kapal MT. AASHI yang kandas di Nias Utara tersebut. Ketua Kelompok Nelayan Desa Humene Siheneasi Yrisli Hulu mengakui kerugian mereka cukup banyak akibat Kapal Kandas tersebut, ia kerugian kami cukup banyak, semoga kabar gembira dari GAKKUM -KLHK segera terealisasi” kata Yurisli Hulu
Narasumber lain juga mengatakan hal yang sama bahwa Ferry Hulu selaku Advokat yang lahir dari Tugala Oyo tempat kejadian Perkara Kapal MT. AASHI Kandas, menuturkan bahwa Pihaknya telah berkomukasi langsung dengan Bapak Dr. Eko Novi Setiawan selaku Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup dari Ditjend GAKKUM -KLHK melalui panggilan telepon WhatApp, ” insyaallah pak Ferry dalam waktu dekat paling lama dua bulan kedepan kerugian materiil Masyarakat khususnya Kelompok Nelayan kita akan segera dibayarkan oleh Pihak Pemilik Kapal MT. AASHI” tutur Kabid PSLH ” nanti kami akan kabari juga pak Ferry jika sudah waktunya penyerahan dana ke Masyarakat kita di sana Pak, palinglama dua bulan kedepan dari sekarang“. Tanggal 8 Juni 2024 jam 13.50 WIB.