BERLAYARINFO.com – HM. Jusuf Rizal, SH bersama Wartawan Edison Siahaan kembali ke Bareskrim Polri menyampaikan kelengkapan laporan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp. 2,9 Miliar yang diduga jadi bancaan empat oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. Senin (29/04).
Menurut Wartawan senior Jusuf Rizal itu mengatakan, laporan yang disampaikan tanggal 19 April 2024, telah ditindaklanjuti para penyidik. Penyidik juga memberikan Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat atas laporan yang disampaikan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).
“Jadi jika ada laporan masyarakat terkait urusan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN, akan dijadikan satu dalam Laporan Pengaduan Edison Siahaan. Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA itu.
Sebagaimana diketahui publik, Pria berdarah Madura-Batak itu mengatakan kepada media di Mabes Polri bahwa di organisasi wartawan tertua di Indonesia, PWI Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp. 6 Miliar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp. 2,9 Miliar.