Hak Pers Diabaikan, PPRI Soroti Anggaran Publikasi di Diskominfo Kota Pekanbaru

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pemilik perusahaan pers lainnya, YR. Ia merasa kecewa karena janji-janji manis yang diberikan oleh Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru tidak pernah terealisasi.

“Sudah berapa bulan kami menunggu tanpa ada penjelasan. Kadisnya hanya berjanji palsu, dan kinerjanya pun menjadi tidak jelas. Ini apa yang sebenarnya terjadi? Anggaran tersebut kemana?,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Dikatakan, keterlambatan pembayaran hak perusahaan pers di tahun 2024 ini merupakan sejarah baru di Pemerintah Kota Pekanbaru di akhir jabatan Pj Wali Kota, Muflihun. Hal ini patut dicurigai, alasan apa sehingga anggaran di Pemko tersebut dinilai tidak jelas.

“Sudah jelas kan ada anggaran, anggaran miliaran khusus publikasi itu dialihkan kemana?,” curiganya.

“Ini sejarah di Pemko Pekanbaru, sebelumnya tidak pernah terjadi. Di akhir Jabatan Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, banyak anggaran yang kita nilai mandek dan tidak terarah,” ungkap YR.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra, ketika perwakilan tim PPRI mempertanyakan pembayaran publikasi tersebut, mengaku bahwa berkas sudah di BPKAD.

“Sudah aku teken spm ke BPKAD, keknya antrian di sistem pencairan. Mudah-mudahan secepatnya,” kata Raja Hendra pekan lalu.

Hingga dimuat berita ini, pembayaran publikasi tersebut belum juga ada kabar segar.

Namun, Informasi yang dihimpun, bahwa sebagian perusahaan Pers dikabarkan telah dilakukan pembayaran (pertahap), meskipun hanya beberapa media.

Lagi-lagi, Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra, belum memberikan keterangan resminya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, juga belum memberikan tanggapan terkait gejolak yang terjadi di tubuh Dinas Kominfotiksan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *