GMNI Kepri Kirim Surat Ke Kapolri Terkait Dugaan Praktik Perjudian Serta Narkoba di K2, Biliard Center dan Hotel Pasific

BERLAYARINFO.com – DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Kepulauan Riau, menyurati Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Probowo terkait dugaan tindakan aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas perjudian dan narkoba di Provinsi Kepri. (26/7/2023).

Permohonan penindakan oleh aparat penegak hukum ( APH ) harus menjadi atensi pemberantasan praktik perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu. Hal ini tentunya menjadi keresahan masyarakat, sehingga DPD GMNI Kepri menyurati Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor Surat : 084/Eks/DPD.GMNI – KEPRI/IV/2023.

Adapun tindakan nyata dilakukan pada KTV JJ, KTV Bombastis dan KTV Dragon yang langsung ditutup oleh jajaran Polda Kepri sehingga melalui Subdit 3 Jarantas Polda Kepri yang dipimpin oleh AKBP. Robby Topan Manusiwa,S.I.K, namun dalam tindakan tegas ini diduga terselubung niat busuk dimana pemain – pemain besar atau bandar – bandar besar tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan di lokasi K2, Biliard Center dan Hotel Pasific.

Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai di sinilah letak persoalan yang perlu disampaikan ke Bapak Kapolri, dimana ada tebang pilih dalam penegakkan hukum, “ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *