Pengacara Saveriyusu Hulu, SH, MH melaksanakan proses hukum terhadap kliennya.
Kegiatan ini digelar di rumah kliennya inisial B selaku pemilik 1 (satu) unit Rumah di Legenda Malaka blok D1 nomor 2, pada senin (01/07) sekira pukul 08.00 WIB, pagi hari.
Untuk diketahui, objek itu sedang dikuasai oleh oknum yang tidak dikenal, yang mengaku – ngaku sebagai istri ke 4 dari S (Almarhum), suami dari klien Advokat Fery Hulu, serta oknum lain yang diduga suruhan Rio Saputra.
Dari pantauan tim media ini di lokasi. Tampak sejumlah orang, datang memasuki area atau tempat yang diduga tidak ada kapasitas atau wewenang atau suruhan dari dari yang tidak dikenal, untuk menghentikan pengosongan objek tersebut.