BPN Siak Lakukan Pengukuran Terkait Permasalahan Ganti Rugi Tanah Warga Kampung Simpang Perak Jaya

Setelah cukup lama menanti penyelesaian ganti rugi yang tak kunjung terjadi, akhirnya kelompok masyarakat yang dikuasakan kepada Saudara Lubis dan kawan-kawan menyurati BPN agar dapat turun melakukan pengukuran untuk memastikan tanah warga yang telah memiliki sertifikat tidak diambil pihak perusahaan.

“Insyaallah, hari ini BPN turun untuk memastikan tanah warga sesuai dengan sertifikat yang mereka miliki,” jelasnya.

Pantauan tim media dilokasi terlihat petugas BPN melakukan cek sertifikat dan melakukan pengukuran sesuai dengan permintaan warga, apakah tanah mereka masuk kedalam jalan yang diklaim PT RAPP milik mereka.

Disisi lain, Robet Sihombing yang menjabat di BPN Siak, juga kordinator konflik serta perkara, mengatakan kami turun menindaklanjuti adanya surat permohonan pengaduan dari masyarakat ketika dikonfirmasi tim media menyebutkan bahwa kita turun ke lapangan untuk mencari titik koordinat lahan yang menjadi jalan PT RAPP.

“Kami dan masyarakat bersama sama turun ke lapangan untuk mengecek sesuai dengan permintaan warga, apakah tanah mereka masuk kedalam jalan yang diklaim PT RAPP milik mereka berdasarkan sertifikat tersebut,” pungkasnya Robet. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *