Pada kesempatan yang sama, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa percepatan pekerjaan dilakukan melalui koordinasi dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.
Menurutnya, peningkatan mutu beton dari F’c 300 menjadi F’c 550 dilakukan untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan. Penerapan metode tersebut menjadi salah satu upaya agar ruas jalan dapat segera difungsikan kembali tanpa mengabaikan aspek teknis pekerjaan.
Mouris menambahkan, ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter tersebut dirancang untuk melayani kendaraan dengan beban tertentu. Oleh karena itu, pengendalian tonase kendaraan menjadi hal penting untuk menjaga kondisi dan daya tahan konstruksi jalan.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelasnya.
Pembatasan tersebut diharapkan dapat mencegah kendaraan berat melintasi ruas jalan yang tidak dirancang untuk menanggung beban berlebih.
Pengaturan lalu lintas juga menjadi bagian dari upaya BP Batam dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan, terutama pada jalur yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat.
Sementara itu, pekerjaan pada ruas jalan di sebelah lokasi perbaikan saat ini masih berlanjut dan ditargetkan selesai pada Februari 2027.













