BERLAYAINFO.com – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Panit 1 Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Riau Iptu Shafwan dan Tim, terkait upaya antisipasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang berpotensi dilakukan oleh para Pemerintah Desa Se-Provinsi.
Kegiatan tersebut digelar di Kediaman Sdr. Zulfahrianto alias Anto Sontang selaku Ketua APDESI Riau, di Desa Sontang Kec. Bonai Darussalam Kab. Rohul, pada Senin (24/02), sekira pukul 15.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk mendukung Program Pemerintah melalui penggunaan Dana Desa T.A. 2025 khususnya di wilayah Prov. Riau.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah menetapkan besaran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ditetapkan melalui Perda APBD Provinsi dan Perda APBD Kabupaten diwilayah Prov. Riau. Sehingga untuk pelaksanaan penggunaan anggaran dijalankan oleh Pemerintah Desa mulai bulan januari tahun 2025.
Penggunaan dan pengelolaan keuangan Negara melalui Pemerintah Desa tidak terlepas dari adanya potensi dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa khususnya di wilayah Prov. Riau. Minimnya pengetahuan, adanya kesempatan serta niat untuk memperkaya diri menjadi peluang bagi Pemerintah Desa untuk melakukan TP Korupsi.