“Dengan dilaksanakannya razia gabungan ini, kami ingin memastikan bahwa Rutan Batam tetap dalam situasi aman dan kondusif serta bebas dari barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung kebijakan pimpinan dalam pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia. Kami akan terus melakukan razia secara berkala agar lingkungan Rutan tetap kondusif,” ujar Karutan.
Kegiatan razia diawali dengan pemeriksaan dan penggeladahan terhadap satu per satu warga binaan dan dilanjutkan dengan penggeledahan ke sejumlah kamar hunian warga binaan.
Tim gabungan melakukan penggeledahan secara cermat di setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Dengan koordinasi yang baik dan profesionalisme para petugas, razia berlangsung lancar tanpa hambatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba selama kegiatan berlangsung.
Setelah razia, tim melanjutkan dengan pelaksanaan tes urin yang dilakukan secara acak kepada 10 orang warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Pengawasan ketat dari tim gabungan memastikan hasil tes dilakukan dengan transparan dan akurat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urin dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sehingga proses rehabilitasi bagi warga binaan dapat berlangsung lebih efektif, memberikan peluang lebih besar bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.(tim-red).