“Ada 2 (dua) laporan lagi yang masih proses. Semoga prosesnya berjalan lancar dan menghasilkan penyelesaian yang adil, serta meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Kepri untuk tidak ada yang ditutup-tutupi,” harap FM.
Penasihat Hukum Korban FM, Adv. Fati Hulu mengapresiasi pihak kepolisian yang merespons dan menangani laporan yang dilayangkan pihaknya hingga ada putusan sidang etik profesi terhadap pelaku.
“Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim kepolisian khususnya Polda Kepri dalam mengusut kasus ini. Hal ini dapat membuktikan terwujudnya rasa keadilan bagi korban,” pungkasnya.
Sementara itu, saat tim media ini masih berupaya menghubungi pihak Arga Silaen, guna penyeimbangan informasi. (tim red).












